Selasa, 1 Juli 2025

Tanah Milik Warga Tantan Disertifikat Oleh BPN Batanghari  

Senin, 20 Mei 2019 - 20:06:45

SENGETI - Terkait Dugaan penerbitan sertifikat tanah Oleh pihak Badan pertanahan nasional (BPN) Batanghari diwilayah batas Kabupaten Muarojambi menjadi riuh warga. Pasalnya, Masalah tapal batas wilayah antara dua kabupaten ini kembali menimbulkan persoalan. 

Kali ini BPN Batanghari, telah menerbitkan sertifikat yang secara admistrasi bertempat di RT 06 Desa Tantan Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi. Persoalan tersebut diketahui berawal dari surat laporan salah seorang warga Desa Tunas Baru Sudirman yang ditembuskan  kepada Bupati Muarojambi Masnah Busyro kemarin. Senin (20/5)  Dimana isi dalam surat laporan tersebut, ia meminta agar Pemkab Muarojambi dapat segera memfasilitasi permaslahan lahan perkebunan miliknya yang berada di RT 06 Desa Tantan Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi, yang saat ini disertifikatkan oleh pihak BPN Batanghari kepada orang lain.

Konon ceritanya, Ia membeli tanah tersebut kurang lebih 1 hektar yang berisikan kelapa sawit yang dibelinya dari seseorang bernama Asnawi warga Desa Tantan pada tahun 2018. dengan dibuatnya bukti kepemilikan sebuah Sporadik yang dikeluarkan oleh pihak Desa Tantan. 

“ Akan tetapi baru-baru ini, ada seseorang yang mengakui kalau lahan yang dibeli tersebut adalah miliknya,  dengan menunjukan surat sertifikat bukti kepemilikan yang dikeluarkan oleh pihak BPN Batanghari,” ujar Sudirman.

Melihat sertifikat Tanah yang dilihatnya tersebut, Sudirman laporan ke Bupati Muarojambi, berdasarkan pengakuan pemerintah Desa Tantan. Secara administrasi tanah yang dibeli itu masuk kedalam wilayah Muarojambi. Tetapi kenapa pihak BPN Batanghari bisa menerbitkan sertifikatnya, ini yang menjadi pertanyaan?.

Terpisah diwawancarai Bupati Kabupaten Muarojambi Hj Masnah Busyro akan menaggapi dengan seirus, dan akan segera memanggil seluruh instansi terkait dalam upaya penyelesaian permasalahan tersebut. 

“ Jika bisa saat  ini juga, siang ini juga akan saya panggil  Kepala BPN Muarojambi. Camat dan Kepala Desa Tantan agar secepatnya diselesaikan permaslahan tersebut," tegas Bupati. (

Penulis: Almi
Editor: Kms Khairudin